Ahlan Wa Sahlan... Semoga senantiasa memperoleh rahmat dari-NYA...

Wednesday, October 5, 2011

Halalkah Makan Produk Daging Olahan?????


Siapa yang tidak tergoda dengan kelezatan daging olahan? Hmm,,, hanya tercium aromanya saja sudah membuat kita 'mupeng'...

Produk daging olahan sangat digemari masyarakat di seluruh penjuru dunia, karena rasanya yang lezat dan kaya akan protein. Tetapi bagi umat Islam jangan asal makan loh....!! memperhatikan kehalalan daging olahan tersebut merupakan suatu kewajiban bagi kita (red: umat islam), pasalnya banyak sekali titik kritis yang harus diwaspadai pada produk daging olahan. diantaranya adalah:


  • Daging. Daging bisa menjadi titik kritis jika daging yang digunakan tidak halal secara syariat Islam. Misalkan daging babi atau daging sapi, kambing, maupun ayam yang penyembelihannya tidak sesuai syariat Islam.
  • Minyak. Minyak sayur dapat menjadi kritis jika sumbernya berasal dari hewan, sehingga harus dicermati apakah dari babi atau hewan yang tidak disembelih secara Islam.
  • Margarin. Margarin dibuat dari lemak tumbuhan maupun lemak hewan yang kemudian ditambahkan bahan lainnya seperti penstabil (gelatin), lisetin, dan pewarna (b-karoten). Margarin bisa menjadi titik kritis jika minyak yang digunakan berasal dari babi. Selain dari sumber minyaknya, kehalalan margarin bergantung pada bahan lainnya, misalkan gelatin, lisetin dan b-karoten. Gelatin berasal dari tulang hewan, sehingga menjadi kritis jika berasal dari tulang babi. Lisetin secara komersial dibuat dari kedele, tetapi terdapat salah satu jenis lisetin yang dibuat dengan melibatkan enzim fosfolipase A yang berasal dari pankreas babi. Walaupun b-karoten merupakan pewarna alami, tapi dari segi kehalalan terdapat titik kritis. b-karoten yang tidak stabil selama penyimpanan . untuk mempertahankan dari pengaruh suhu, cahaya dan kondisi lingkungan lain sering ditambahkan bahan pelapis yang biasanya menggunakan gelatin yang kehalalannya masih dipertanyakan. Proses pembuatan margarin juga harus dicermati. Margarin dibuat dengan 5 proses, yaitu netralisasi, bleaching, hidrogenisasi, deodorisasi dan emulsifikasi. Tahap bleaching merupakan titik kritis karena dalam tahap ini digunakan arang aktif. Arang aktif biasa berasal dari tempurung kelapa, kayu atau tulang. Jika memakai tulang maka ini yang menjadi titik kritisnya apakah tulang babi atau tulang hewan yang tidak disembelih secara Islam.
  • Tepung roti. Dalam tepung biasanya ditambahkan zat aditif L-sistein sebagai pelembut gluten. L-sistein murah yang banyak tersedia di pasaran yang terbuat dari rambut manusia atau bulu hewan. Jika L-sistein dari rambut manusia atau hewan yang masih hidup tentu menjadi tidak halal. Selain L-sistein, untuk memperkaya gizinya, tepung biasanya ditambahkan vitamin. agar vitamin A mudah larut dalam produk pangan aquos dan tidak mudah rusak saat penyimpanan, maka biasanya disalut. Bahan penyalut yang diragukan kehalalannya adalah gelatin seperti yang telah dijelaskan di atas.
  • Penyedap. Penyedap bisa menjadi titik kritis karena penyedap rasa berupa Monosodium Glutamat (MSG) merupakan produk mikrobial yang media pertumbuhan bakterinya bisa saja melalui media yang haram.
  • Gula. Gula menjadi kritis karena penggunaan pemutih pada gula yang biasa dilakukan dengan menggukan karbon aktif sebagai adsorben. Pada dasarnya karbon aktif ini tidak begitu dipermasalahnkan karena kebanyakan berasal dari kayu atau tempurung kelapa, tetapi ternyata ada juga karbon aktif yang berasal dari tulang. Sehingga perlu dicermati dari tulang apakah karbon aktif tersebut. Jika berasal dari tulang babi ataupun tulang binatang yang tidak disembelih secara islam, jelas menjadi haram…

Agar mendapat daging olahan yang baik dan halal, berikut tipsnya.....

  1. pahami bahasa atau tulisan yang tercantum dalam kemasan daging olahan. Hal itu perlu dilakukan karena di supermarket banyak sekali produk daging olahan impor. Dengan membaca tulisan tentang produk daging olahan tersebut, maka konsumen bisa mengetahui bahan-bahan pembuatnya, apakah halal atau tidak. Jika ada kemasan daging olahan impor yang menggunakan bahasa asing dan konsumen tidak memahami artinya, maka sebaiknya produk tersebut tidak usah dibeli.
  2. sebaiknya beli produk daging olahan yang terdaftar pada Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM). Sehingga bisa diketahui bahwa produk tersebut sudah teregistrasi kebaikan dan keamanannya.
  3. perhatikan komposisi bahan-bahan yang digunakan untuk memproduksi daging olahan tersebut seperti emulsifier, stabilizer, shortening, tallow, gelatin, collagen, maupun MSG yang digunakan. Beberapa bahan yang harus dihindari antara lain "lard" yang merupakan lemak babi.
  4. beli produk daging olahan yang mencantumkan logo halal. Namun produk daging olahan yang memiliki logo halal itu pun harus dipastikan benar-benar memiliki sertifikat halal. Mengonsumsi produk-produk halal merupakan anjuran agama yang penting bagi umat Islam.

No comments:

Post a Comment